Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.
"Apa yang dilakukan polisi itu melanggar Undang-Undang Pers yang memberikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya," ungkap Manan.
Untuk itu pihaknya juga mengeluarkan kecaman atas tindakan kekerasan tersebut dan meminta agar polisi benar-benar memproses kasus tersebut.
"Kami mendesak agar polisi pelakunya itu diproses hukum. Agar ada efek jera dan tindakan serupa tidak berulang di masa mendatang," tukasnya.
(Mtc/Okz)
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.