Nasional

Kecam Penganiayaan Wartawan, AJI Minta Pelaku Diproses Hukum

rizky
GOOGLE
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta: Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan mengecam aksi penganiayaan terhadap jurnalis foto media Tempo yakni Prima Mulia dan wartawan freelance, Iqbal Kusumadireza alias Reza.



"Soal kekerasan terhadap jurnalis di Bandung, itu peristiwa yang sangat disayangkan dan harus dikecam keras," kata Manan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/5/2019).

Adapun kekerasan itu sendiri terjadi sekira pukul 11.30 WIB. Reza dan Prima tengah berkeliling di sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.

Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian tersebut.




Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.

"Apa yang dilakukan polisi itu melanggar Undang-Undang Pers yang memberikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya," ungkap Manan.



Untuk itu pihaknya juga mengeluarkan kecaman atas tindakan kekerasan tersebut dan meminta agar polisi benar-benar memproses kasus tersebut.

"Kami mendesak agar polisi pelakunya itu diproses hukum. Agar ada efek jera dan tindakan serupa tidak berulang di masa mendatang," tukasnya.

(Mtc/Okz)

Penulis
: Mtc
Editor
: FJR
Sumber
: Okezone
Tag:ajiAliansi Jurnalis IndependenblibliKecam Penganiayaan WartawanMatatelingaTerkiniwartawan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.