Nasional

Pileg 2019, MK Gelar Sidang Putusan Hasil Sengketa


Hand Over
Mahkamah Konstitusi (MK)
MATATELINGA, Jakarta: Mulai Selasa (6/8/2019) hingga Jum'at 9 Agustus 2019 bertempat di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan gelar sidang pembacaan putusan akhir untuk 202 perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019.



[adx]


Pada hari pertama sidang putusan, Majelis Hakim Konstitusi akan membacakan 67 perkara sengketa Pileg 2019.


"MK akan memutus seluruh perkara PHPU pada Selasa hingga Jum'at (9/8/2019), pada hari pertama diagendakan membacakan putusan untuk 67 perkara," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, kepada wartawan.


Sedangkan di hari kedua akan diputus sebanyak 72 perkara sengketa Pileg 2019, kemudian 41 dan 39 perkara masing-masing pada hari ketiga dan keempat.


Sebelumnya, MK telah menerima 260 perkara sengketa hasil Pileg 2019, dan diperiksa dalam sidang pendahuluan yang kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait, dan Bawaslu.


[adx]



Kemudian pada Senin 22 Juli 2019, MK melalui putusan sela menyatakan tidak akan melanjutkan 58 perkara dari 260 perkara perselisihan hasil Pileg 2019.


Dalam putusan tersebut dinyatakan 122 perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian, sementara 80 perkara lainnya yang tidak disebutkan dalam pembacaan putusan sela akan kembali dipanggil pada pembacaan putusan akhir.


Sejak Selasa 23 Juli 2019 hingga Selasa 30 Juli 2019, MK menggelar sidang pembuktian perkara sengketa hasil Pileg 2019 untuk 122 perkara tersebut.



[adx]


Persidangan untuk perkara sengketa hasil Pileg ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, Pemerintah, dan DPR. Namun untuk pembacaan putusan dan ketetapan, sidang akan dilakukan secara pleno atau dihadiri oleh 9 hakim konstitusi.


(Mtc/Okz)

Penulis
: Mtc
Editor
: Fajar
Sumber
: Okezone
Tag:blibliMKmahkamah konstitusiMatatelingaPemilu Legislatif 2019Sidang Pleno Gedung MKTerkinimatatelinga.commatatelinga comsengketa hasil Pemilu Legislatif 2019

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.