✕
Opini

Persekusi Komunal yang Menjauhkan Kita Berdemokrasi

Faeza
mtc/ist
Tanda pagar (hastag) #2019GantiPresiden kini seakan menjadi “lahir” kembali setelah sempat mati suri kurun waktu beberapa bulan terakhir ini. Belum adanya momentum yang tepat mendasari tagar yang diinisiasi politisi PKS Mardhani Ali Sera tampaknya menjad

                                                                              Oleh :



                                                                           Eddy
Iriawan, 

                                                                           Praktisi Media




MATATELINGA: Tanda pagar (hastag) #2019GantiPresiden kini seakan menjadi "lahir" kembali
setelah sempat mati suri kurun waktu beberapa bulan terakhir ini. Belum adanya
momentum  yang tepat mendasari tagar yang
diinisiasi politisi PKS Mardhani Ali Sera tampaknya menjadi pemicunya. Namun
momentum itu akhirnya "terbangun" kembali setelah dinamisasi proses rekruitmen
kepemimpinan nasional oleh partai politik menjatuhkan pilihan dua kubu dengan
munculnya calon presiden dan wakil presiden dari dua poros partai politik yang
nyaris "sewarna" dengan Pilpres 2014 lalu, yakni pasangan Prabowo
Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dan pasangan petahana Joko Widodo-K.H. Ma'ruf
Amin.



Hastag #2019GantiPresiden pun
semakin kencang digulirkan para pendukung gerakan yang diasosiasikan sebagai
upaya "menghadang" laju Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa memimpin
kembali dua periode. Meski inisiator gerakan Mardhani Ali Sera, namun yang
paling getol "mengkampanyekan"  gerakan
ini adalah Neno Warisman yang tak lain merupakan ketua presidium gerakan.



Namun apa lacur, di beberapa daerah
yang coba dijadikan lokasi deklarasi gerakan seperti di Batam, Kepulaian Riau,
Di Jawa Barat mendapat penolakan dari MUI setempat, dan terakhir di Pekanbaru,
Riau serta Surabaya, Jawa Timur malah berujung konflik fisik dan adanya
tudingan intimidasi baik dari aparat keamanan maupun massa. Apalagi tuduhan
adanya keterlibatan aparat negara seperti Kepala BIN Daerah (Kabinda) setempat
semakin ikut menyeret-nyeret adanya ketidakadilan aparat dalam ranah persepsi publik
dalam peristiwa tesebut.



Sebagai sebuah proses berdemokrasi,
wajar dan sah-sah saja tatkala peristiwa yang diframing sedemikian rupa baik oleh media konvensional, digital
maupun media sosial yang disertai "bumbu penyedap" oleh pihak-pihak yang punya vasted interest dalam peristiwa
tersebut, adanya pihak-pihak yang pro dengan argumentasi sendiri, begitu juga
dengan pihak-pihak yang kontrak-juga dengan argumentasinya sendiri.



Namun dalam mengurai perdebatan yang
saling mempertahankan pendapatnya, setidaknya dari perspektif hukum (UU Pemilu
No. 27 Tahun 2017) peristiwa tersebut clear
dan tegas tidak menabrak perundang-undangan yang berlaku seperti yang
ditegaskan Bawaslu (Kompas.com, 27/8/2018) dan juga KPU berpendapat gerakan ini
sebagai bukan gerakan kampanye (Tribunews.com, 28/8/2018). Sebagai dua lembaga
yang diberi kewenangan negara sebagai stake
holder
dalam penyelenggaraan Pemilu semua pihak seyogianya menghormati pandangan
kedua lembaga tersebut.



Jika untuk domain ini pun para pihak
tidak sependapat, akan menimbulkan kebingungan publik dan akan menimbulkan
pandangan adanya upaya demoralisasi terhadap
lembaga yang diberi amanah undang-undang untuk hal ini.



Perbedaan pendapat dan pandangan
politik dalam alam demokrasi yang terus dibangun pasca reformasi 1998 lalu
sudah sepatutnya dijaga dan dirawat sedemikian rupa untuk saling menghargai.
Akan menimbulkan prejudice yang
sangat tidak menguntungkan pemerintahan saat ini jika pola-pola persekusi komunal mendapatkan pembiaran
dari negara yang diberi otoritas penuh untuk menjaganya dengan alasan apapun.



Apalagi dalam fase-fase krusial saat
ini dimana Presiden Joko Widodo yang didaulat koalisi Parpol akan kembali
mencoba keberuntungan dengan bertarung dalam kontestasi politik Pilpres di 2019
mendatang. Akan mudah dipersepsikan bahwa tindakan pembiaran terhadap tindakan persekkusi sosial tersebut atas "izin"
dan "restu" pemerintah. Hal ini tentu akan sangat merugikan citra pemerintah
yang belum tentu ikut "berpartisipasi" dalam 
peristiwa yang sangat mencederai alam demokrasi tersebut.



Menyikapi gerakan yang dianggap upaya
"mendiskreditkan" Presiden Jokowi tersebut sudah sepatutnya juga disikapi
secara bijak oleh pihak-pihak yang "berseberangan" dengan gerakan tersebut.
Pendapat dilawan Pendapat !. Sikap yang mengedepankan dialektika dalam proses
berdemokrasi akan semakin mendewasakan bangsa ini mengarungi kebebasan
berekspresi yang didapat 20 tahun terakhir ini.



Dan bukannya terburu-buru melakukan stigmatisasi dengan sebutan-sebutan yang
tidak proporsional dalam kerangka konsumsi wejangan
bagi publik.



Setidaknya di awal-awal gerakan
#2019GantiPresiden, sudah muncul "lawan tanding" sepadan yang digerakkan para
pendukung Jokowi dengan #Jokowi2Periode. Gerakan hastag ini lah yang seharusnya dikuatkan dalam upaya menghidupkan
sendi-sendi berdemokrasi yang lebih dewasa. Budaya komentar dilawan dengan
komentar, pandangan politik dilawan dengan pandangan politik, gerakan politik
dilawan juga dengan gerakan politik serupa.



Merusak
Citra Pemerintah



Melawan arus demokratisasi yang
sedang berjalan di tengah-tengah masyarakat hanya akan menjadi tindakan
"konyol" dan berdampak kepada tuduhan sikap pemerintah yang mencoba menjauhkan
prinsip demokrasi dalam kehidupan masyarakat. Pola-pola "refresif" yang tergambar dalam dua peristiwa teranyar di Pekanbaru
dan Surabaya, terutama yang dipertontonkan kelompok massa dan framing yang terlanjur terbentuk adanya
ketidakadilan aparat negara dalam konteks peristiwa tersebut seyogianya sangat
merugikan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sendiri.



Adagium dalam prinsip komunikasi
massa bahwa sesuatu yang semakin dilarang akan semakin dicari orang, tampaknya
"lupa" untuk direnungkan sebelum munculnya insiden yang tidak seharusnya
terjadi itu. Akan menjadi benefit bagi
lawan-lawan politik Jokowi jika arus deras penghempangan gerakan
#2019GantiPresiden terus dilakukan dengan pendekatan intimidasi seperti ini.



Bangsa ini sejatinya belum menemukan
pola-pola berdemokrasi yang ideal yang bisa dijadikan patron bersama. Proses pencarian bentuk dan formulasi  lah yang kini tengah dilakukan bangsa ini
hingga banyak menemukan hambatan dan friksi
yang kadang tidak mengenakkan. Tapi itulah konsekuensi logis dalam proses
pencarian yang harus dihargai semua pihak sebagai pilihan terbatas.



Semakin dekatnya masa pemilihan
presiden sepatutnya harus diimbangi dengan "perlawanan" seimbang pula untuk
mengkampanye sparing partner melawan
arus hastag #2019GantiPresiden yang
terlanjur bergelinding kencang saat ini. Biarkanlah kebebasan berekspresi warga
bangsa ini dalam melihat negerinya dipandang sebagai "keberhasilan" pemerintah
dalam merawat freedom of speech yang
semakin dewasa.



Pengambilan sikap sedemikian rupa,
selain pemerintah berhasil memberi ruang lega bagi warga untuk semakin bebas
berekspresi, juga akan menjadikan capital
politik bagi Jokowi secara tidak langsung dalam kontestasi politik yang
semakin dekat.



Dibalik adanya jaminan kebebasan
berekspresi, para relawan dan pihak-pihak yang terlibat dalam gerakan hastag #2019GantiPresiden sudah
sepatunya juga ikut diikuti dengan prinsip bersama untuk menerapkan taat azas
dan taat hukum. Setidaknya hal itu juga sangat membantu keberhasilan
"mensosialisasikan" gerakan tersebut sebagai gerakan yang tetap menjunjung
tinggi prinsip dan azas hukum.



Akan menjadi kerawanan sosial
manakala sebuah gerakan yang ikut mengerahkan massa dalam jumlah besar bergerak
"liar" tanpa adanya pengamanan dari aparat kepolisian. Setidaknya dari aspek legalitas perizinan penyelenggarakan
kegiatan terpenuhi sehingga tuduhan pelanggaran perizinan terlepas dari
terhadap penyelenggarakan kegiatan serupa ke depannya. Namun sebaliknya jika
perizinan sudah diperoleh namun tetap adanya intimidasi dari kelompok massa,
para simpatisan dan pendukung hastag #2019GantiPresiden
dapat meminta pertanggungjawaban aparat negara.



Kesimpulan



Pertama; sebagai negara demokrasi,
prinsip kebebasan berekspresi mengeluarkan pendapat sepatutnya harus dihargai
seluruh elemen bangsa ini. Sekalipun ekspresi dan pandangan politk yang
disampaikan berbeda "warna" dengan pemerintah sekalipun. Konsekuensi sebagai
negara demokratis, perbedaan pendapat seyogianya saling menghargai dan bukannya
saling "mengintimidasi" dengan pola dan cara yang tidak menopang sendi-sendi
berdemokrasi.



Perlawanan yang paling elegan dalam
menyikapi sebuah pandangan politik sudah sepatunya juga dihadapi dengan pandangan
politik juga. Lain halnya jika pandangan politik tersebut sudah memasuki ranah
hukum formal.



Kedua; upaya kekerasan oleh
komunal dalam menyikapi perbedaan sejatinya sejak awal sudah disepakati bersama
bahwa tindakan tersebut harus dibuang jauh. menyikapi perbedaan pandangan
dengan upaya represif menggunakan
kekuatan massa sama saja mengembalikan negeri ini ke dalam otoritarisme dengan
pola yang berbeda.



Ketiga; kewibawaan apara negara
dalam menyikapi sebuah peristiwa yang dominan warna politik seperti ini, sudah
selayaknya dilakukan proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip hukum yang
menjadi payungnya. Hal ini guna menghindari adanya tuduhan-tuduhan yang
menganggap aparat tidak netral.



Begitu sebuah aktivitas berekspresi
yang melibatkan massa tidak memperoleh izin, langsung diambil tindakan jelas
dan terukur dan objektif. Namun sebaliknya jika perizinan sudah diperoleh,
aparat harus bisa menjamin adanya jaminan keamanan bagi penyelenggara maupun
simpatisan yang hadir.



Dinamika politik yang semakin kencang
menjelang perhelatan Pilpres sepatutnya dilihat sebagai pesta yang menyenangkan
dan menggembirakan bagi semua warga negara. Bukan sebaliknya, dinamika yang
terjadi malah menimbulkan kekhawatiran friksi
yang mengarah kepada konflik fisik yang sangat merugikan semua pihak. Ayo buat
gembira Pilpres 2019 !. (mtc)

Penulis
: Eddy Iriawan
Editor
: faeza
Tag:PilpresPro dan Kota Pilpres 2019Terkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.